Vonis Ahok Menuai Reaksi Dunia, Polri: Jangan Ikut Campur

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengemukakan, Polri meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Indonesia.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Hal itu dikemukakan Setyo menanggapi banyaknya tanggapan sejumlah lembaga di dunia, terkait putusan hukuman penjara selama dua tahun terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam perkara penodaan agama.

Setyo mengatakan, siapun bisa menyampaikan pendapatnya, termasuk dari pihak luar negeri. Namun, tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Indonesia. 

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Dia juga meminta pihak lembaga dunia tidak ikut campur dalam proses hukum di Indoensia. "Kita harus melihat konteksnya. Komentar boleh saja, tapi jangan ikut campur," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Indonesia, menurut Setyo, sudah memiliki konstitusi dan aturan hukum sendiri. Untuk pihak asing yang menyoroti hal itu, dia mengemukakan, harus memahami terlebih dahulu aturan-aturan hukum di Indonesia sehingga tidak asal menanggapinya.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

"Kita sudah ada aturan hukumnya, itu yang kita gunakan. Kalau pihak asing menyoroti, saya kira mereka harus memahami dulu aturan-aturan hukum di negara kita," kata Setyo.
 

Satgas Pangan Mabes Polri

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terkait stabilisasi harga ketersediaan pangan selama Puasa Ramadan dan jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/202

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024