Dipukuli, Mantan Pengurus KONI DKI Lapor Polisi

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id – Alex Asmasoebrata, mantan Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya, Jumat, 12 Mei 2017, di Polda Metro Jaya.

img_title Sosok Pelapor Betrand Peto ke Polisi Juga Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan

Dalam laporannya, Alex mengaku peristiwa itu terjadi ketika ia hendak mengambil sejumlah barangnya di Kantor KONI Jakarta, Jumat petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat dan memukul punggung saya sebanyak empat kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya.

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Wanita Korban Ditendang Pria di Senayan City, Bantah Dapat Teror

Alex tak menjelaskan motif pemukulan tersebut, namun ia menyebut jika terduga pemukulnya adalah pengurus KONI yang baru disahkan pada 29 April 2017.

Pujo Nugroho, kuasa hukum dari dari Alex menambahkan, sebelum terjadinya pemukulan itu, pelaku memang sempat mengirim pesan bernada ancaman ke kliennya. Saat ini, kasus itu telah tercatat di Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan.

img_title Detik-detik Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul 3 Kali, Puspomau Bantah Gara-gara Mi Instan

"Kami melaporkan masalah ini kepada polisi agar diselesaikan secara hukum," ujar Pujo.

Betrand Peto.

Kata Betrand Peto Usai Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sosok Pelapornya ke Polisi

Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh temannya. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat setengah jam.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut