Ini Cara Imigrasi Pulangkan Habib Rizieq dari Arab

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Kepolisian telah menetapkan Rizieq Syihab alias Habib Rizieq sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penetapan tersangka kasus dugaan pornografi.

img_title Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA, Apa Alasannya?

Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyiapkan berbagai keperluan untuk memulangkan Rizieq Syihab alias Habib Rizieq dari Arab, usai kepolisian menetapkan tersangka pornografi itu sebagai buronan dan memasukan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, pihak telah berkoordinasi dengan kepolisian tentang pemulang Rizieq dan menyiapkan keperluan prosedural.

img_title Habib Rizieq Sentil Materi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono soal Salat: Anda Itu Pelawak, Bukan Ulama

"Koordinasi secara lisan kita sudah. Tapi kita kan juga memerlukan administrasi kelengkapan, sehingga prosedurnya ada dan proporsional. Imigrasi selalu siap membantu," kata Ronny F. Sompie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Ronny mengatakan, berdasarkan pengalaman yang ada, untuk mempermudah pemulangan WNI, Dirjen Imigrasi biasanya akan mencabut paspornya terlebih dulu.

img_title Habib Rizieq Sesalkan Pemerintah Belum Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

"Kemudian kita koordinasikan dengan imigrasi di negara setempat untuk dipulangkan, dengan diberikan surat perjalanan. Itu yang bisa kita lakukan," ujar Ronny. 

Namun, kata Ronny, pihaknya tidak bisa serta merta berinisiatif untuk itu. Pemulangan itu masih tergantung bagaimana sikap kepolisian sebagai penegak hukum. 

"Karena yang memiliki kompetensi penegakan hukum itu adalah penyidik Polri. Tentu koordinasi dengan melengkapi administrasi itu akan lebih baik," kata Ronny. 

Rizieq telah dinyatakan sebagai buronan karena menghilang saat akan ditangkap petugas kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza, tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.

Sekretaris Majelis Syura DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Hanif Alatas

FPI Sampaikan Amanat Habib Rizieq ke Prabowo soal Wafatnya Ali Khamenei

FPI menyampaikan amanat Habib Rizieq ke Presiden Prabowo Subianto atas gugurnya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang tewas diserang AS-Israel.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut