BPOM Bongkar Penjualan Parcel Lebaran Makanan Kedaluwarsa

Ilustrasi penjualan parcel lebaran.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, atau BPPOM DKI Jakarta, menemukan sebuah toko penjual makanan ringan yang diduga menyalahi aturan. Toko tersebut diduga mengganti tanggal kedaluwarsa untuk dijual dan rencananya akan dipaketkan untuk suatu bingkisan parcel saat hari raya Lebaran. 

Isi Parcel Lebaran Fitri Tropika Bikin Melongo! Tinggi Lebih dari 1 Meter!

"Awalnya, pemeriksaan rutin biasa dan ditemukan produk kedaluwarsa," kata Kepala BPPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi penggeledahan, Pasar Asemka, Jakarta Barat, Kamis malam, 8 Juni 2017. 

Saat dilakukan pengecekan, petugas sempat memeriksa satu per satu bahan pangan yang kebanyakan terdiri dari biskuit dan minuman ringan.

Polisi Bongkar Penipuan Parsel Sembako Murah Untung Rp1 Miliar

Dewi mengatakan, pemeriksaan rutin ini seyogyanya sudah dilakukan dua kali. Namun, setelah pemeriksaan ketiga diketahui sang pemilik toko membiarkan barang dagangnnya dijual dan tidak membuangnya.

"Malahan si pemilik mengganti tahun dan bulan kedaluwarsanya, agar makanan itu bisa diperjualbelikan kembali," kata Dewi.

Jelang Lebaran, Menteri PAN-RB Ingatkan ASN Tak Terima Parsel

Ia mengatakan, seluruh bahan pangan yang akan dijual harus standarisasi oleh lembaganya. Dari pemeriksaan itu, terpaksa ada ratusan dus makanan lain yang harus dibawa untuk dilakukan uji sampel ke laboratorium.

"Tapi dari sekilas, kami yakin betul ini makanan kedaluwarsa. Sekali pun dalam tanggalnya belum menunjukkan waktu expired," kata dia. 

Sementara itu, pemilik toko, Ale (47 tahun), membantah barang yang dijual olehnya berbahaya. Dia menyatakan, apabila ditemukan barang kedaluwarsa hal itu di luar pengawasannya. Menurutnya, seluruh barang yang masuk dan keluar dari gudang dilakukan oleh anak buahnya.

"Sejak barang datang, yang melakukan adalah karyawan saya. Saya tidak tahu, saya cuman laporan aja," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya