Siang Ini Firza Husein akan Muncul Jadi Saksi Habib Rizieq

Gabungan foto dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.
Sumber :

VIVA.co.id – Firza Husein akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka pornografi Rizieq Syihab alias Habib Rizieq di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Firza akan diperiksa siang ini, Senin, 12 Juni 2017. Hal itu dibenarkan pengacaranya, Azis Yanuar. "Ya, tapi mungkin nanti siang kali ya," ujar Azis.

Menurut Azis, dalam pemeriksaan kali ini, Firza diupayakan hadir. Sebelumnya, pekan lalu pemeriksaan terhadap Firza sempat ditunda akibat kondisi kesehatannya menurun. "Mungkin ya kami usahakan (hadir)," ujarnya.

Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Pendeta Gilbert

Firza diperiksa sebagai salah satu saksi terkait beredarnya foto wanita telanjang dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Purnawirawan TNI Asep Adang Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Sayangnya selama ini hanya Firza Husein yang berani berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sementara Rizieq sebagai pentolan ormas FPI yang selama ini dikenal berani tampil di muka umum, justru kabur ke Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia, sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat Rizieq masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya