Sosok Habib Rizieq di Kertas Selebaran DPO

JANGAN DIPAKAI - Buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Mungkin masih banyak masyarakat yang belum percaya jika Kepolisian Daerah Metro Jaya benar-
benar telah menyebarkan gambar atau foto wajah tersangka pornografi Rizieq Syihab alias Habib
Rizieq. Pentolan ormas FPI ini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO).

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Selama ini hampir tidak dijumpai selebaran pencarian buronan atau DPO terhadap Rizieq di kantor-kantor
kepolisian dan tempat-tempat umum, layaknya penjahat-penjahat yang pernah jadi buronan Polda Metro Jaya. Yang ada hanya sebuah selebaran DPO Rizieq beredar di berbagai media sosial seperti Twitter
dan Instagram. Tapi, keaslian selebaran itu masih diragukan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, meski
belum menyeluruh, sejak ditetapkan sebagai buronan, kepolisian telah menyebar selebaran DPO
Rizieq. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Termasuk selebaran DPO Rizieq yang beredar di media sosial. "Ya benar, kan setelah ditetapkan telah
dikeluarkan," kata Argo, Rabu, 14 Juni 2017.

Argo mengatakan, selebaran DPO Rizieq yang beredar itu asli, hal itu bisa dilihat dari beberapa ciri,
seperti adanya stempel resmi dari kepolisian, nomor perkara, nomor surat dan tanda tangan pejabat atau
penyidik yang menangani kasus ini.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Iya kita sebar juga di medsos. Coba Lihat saja ada tanda tangannya enggak? Ada stempelnya enggak?
kalau ada benar," kata Argo.

Dalam selebaran DPO Rizieq yang beredar itu, dapat dilihat semua syarat keaslian ada. Pada selebaran itu, surat DPO Rizieq itu tertulis diterbitkan 30 Mei 2017 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dan ditandatangani Kepala Sub Direktorat, AKBP AKBP Ferdy Irawan sebagai penyidik.

Di selebaran itu, kepolisian memajang foto Rizieq pada sudut kanan atas dan keterangan identitas Rizieq di kolom bawah.

Penyidik memakai foto Rizieq saat mengenakan pakaian serba putih dilengkapi serban berwarna putih dan ikat kepala yang juga berwarna putih.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi nomor 021-5234077 atau 5234078 jika melihat atau menemukan Rizieq. Nomor itu merupakan nomor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

FOTO: Buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sementara Rizieq belum diperiksa, karena pergi ke Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya