Saksi Teror Bom Molotov Dirut TransJakarta Tak Lihat Pelaku

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Selama sepekan kasus bergulir, kepolisian telah memeriksa 12 saksi dalam teror pelemparan bom molotov di rumah Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono, di Jalan Bandeng II, Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kecanduan Judi Online, Pasangan Siri Nekat Curi Barang di Swalayan

Tapi, dari 12 saksi yang diperiksa itu, tak ada keterangan dari mereka yang bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan bom molotov.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, 12 saksi yang diperiksa tak bisa memberikan keterangan yang bisa mengarahkan ke pelaku, karena mereka tak ada yang berada di lokasi saat pelemparan bom molotov terjadi.

Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Andry mengatakan, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di luar lokasi kejadian.

"Jadi 12 orang saksi itu semua dari luar, bukan dari TKP (tempat kejadian perkara) karena TKP enggak ada yang tahu. Jadi kita berbicara terkait motif bukan tindak pidana itu sendiri," kata Andry, Selasa, 20 Juni 2017.

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan

Tak hanya itu, barang bukti berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi, juga tak banyak membantu penyelidikan, meski pelaku sempat terekam kamera keamanan itu.

"Kemarin saya sudah diskusi dan kendalanya ada pada TKP. Saksinya tidak ada, CCTV nya buram, Terus kalau sudah begitu tidak bisa kemudian kita mengandai-andai," kata Andry.

Seperti diketahui, pelemparan bom molotov terjadi pada pukul 20.40 WIB, Selasa, 13 Juni 2017. Bom molotov ditemukan dalam kondisi menyala di dekat mobil di halaman rumah Budi. Saat pelemparan terjadi, Budi sedang tidak berada di rumahnya. (one)

Polisi tangkap mobil pakai pelat merah bawa miras 1 ton di Gorontalo. (Dok. Humas Polres Gorontalo)

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Sebuah mobil pick up memakai pelat merah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diamankan polisi.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024