- Irwandi
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Jakarta Barat. Mereka ketahuan terlibat pungutan liar.
"Kemarin saya dapat informasi. Kalau seperti itu langsung saja kita pecat. Saya dapat info PHL kita pecat, kemudian kita telurusi ada enggak staf PNS selama ini, kalau sampai ada kita kasih sanksi yang tegas banget," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Menurutnya, seluruh pegawai DKI selama ini telah diwanti-wanti agar tidak melakukan pungutan liar. Masyarakat pun juga diimbau agar tak memberikan uang apa pun kepada PNS dari pelayanan yang diberikan.
"Jangan masyarakat juga ikut-ikut menyamakan seperti tahun sebelumnya atau masa-masa sebelumnya memberikan tips, nyuap," ujarnya.
Sebelumnya dua petugas PPSU dan seorang staf Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat tertangkap tangan Tim Saber Pungli Jakarta Barat (Jakbar) di kawasan Meruya, Kembangan, Rabu 5 Juli 2017.
Dari tangan mereka disita uang tunai Rp800 ribu. Ketiganya diduga melakukan pungutan liar melalui hasil bayaran tukang sampah gerobak yang akan dibawa ke Tempat Pembungan Akhir (TPA). (ren)