Tiap Pelaku Penyelundupan 1 Ton Sabu Diupahi Rp200 Juta

Penyelundupan Sabu 1 Ton
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Sebanyak empat warga negara asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Serang, Banten, ternyata masing-masing dibekali uang sebanyak Rp200 juta. Namun, belum diketahui siapa yang mendanai para pelaku tersebut.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

"Oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Juli 2017.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami siapa yang berperan mendanai keempat pelaku penyelundupan sabu yang berasal dari Tiongkok itu. Kapal besar yang digunakan pelaku untuk mengangkut satu ton sabu juga masih ditelusuri.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

"Kemudian akan kami cari pendananya, bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton banyaknya.

"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2017.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024