Kapolda Metro Wariskan Kasus Novel kepada Penggantinya

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia digantikan Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

img_title Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Mochamad Iriawan dimutasi ke jabatan baru yang lebih tinggi, yakni Asisten Operasi Kepala Polri, yang sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iriawan menanggapi mutasi itu sebagai bagian dari kepercayaan pimpinan kepadanya, bukan gara-gara masalah atau kasus tertentu.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

"Amanat akan saya jalankan maksimal seperti saya jadi Kapolda Metro Jaya. Tentunya itu kepercayaan pimpinan kepada saya, itu saja," katanya ketika ditemui dalam forum Halalbihalal bersama Kapolri dan Ormas Islam di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017.

Dia menegaskan, mutasi itu murni tanpa embel-embel atau terkait kasus manapun yang tengah ia tangani. Soalnya kasus penyiraman Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

"Enggak ada apa-apa. Kalau saya pindah ke Kadiv (Kepala Divisi), itu baru (ada masalah). Ini, kan, tidak," katanya.

Ia berharap di tangan pimpinan baru Polda Metro Jaya dapat menyelesaikan kasus yang sudah memasuki usia seratus hari itu. "Nanti mudah-mudahn kapolda baru bisa mengungkap itu," ujarnya. (mus)

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Resmi Digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara yang Suka Main HP di Jalan hingga Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menyasar beberapa pelanggaran yang kerap kali dilakukan, seperti main HP di jalan hingga tak pakai helm.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut