Beras Maknyuss Mulai Raib dari Pasar
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
Kasus itu terungkap setelah Satgas menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera di Jalan Rengas Karangsambung KM 60, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 20 Juli 2017 lalu. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 1.162 ton beras.
Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa PT IBU membeli gabah dari petani dengan harga yang cukup tinggi, yakni Rp4.900 per kilogramnya. Sehingga, para petani lebih memilih menjual ke PT IBU. Dengan demikian, para pelaku usaha lain terancam mati dan merugi.
Setelah membeli gabah dari petani, PT IBU kemudian mengolah hingga menjadi beras dengan kemasan bermerek 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago' untuk dipasarkan di pasar modern.
Harga yang dipasarkan di tingkat konsumen pun jauh lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Beras itu dipasarkan dengan harga Rp13.700 sampai Rp20.400 per kilogram. Sedangkan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kilogram.