Rumah Penyimpanan Sabu 300 kg Berkedok Gudang Ekspedisi

Penggerebekan gudang sabu 300 kg di Muara Karang, Rabu malam, 26 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia menggerebek gudang penyimpanan narkotika jenis sabu sekitar 300 kilogram.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Sabu yang ditemukan di dalam sebuah truk box B 9008 PZ di kawasan pergudangan Bimoli rencananya hendak disimpan di sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 BLok D Selatan, RT04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Seorang petugas keamanan perumahan, Ridho, mengatakan, rumah tersebut disewa pelaku usai Idul Fitri kemarin. Diketahuinya, rumah tersebut memang dijadikan sebuah perusahaan ekspedisi.

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

"Setahu saya sih ada kantor ekspedisi di rumah itu," kata Ridho saat ditemui di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 BLok D Selatan, RT04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 26 Juli 2017.

Menurutnya, tak ada aktivitas mencolok dari rumah tersebut selama ini. Namun, para pekerja di rumah tersebut tertutup terhadap warga sekitar.

Kasus Sabu dalam Penjara, Dua Pegawai Rutan Lampung Diperiksa BNN

"Enggak ada warga yang tahu bagaimana aktivitas di dalam rumah itu," ujarnya.

Dikerubungi Warga

Hingga pukul 22.00 WIB, ratusan warga masih memadati rumah kecil bernomor 16 tersebut. "Rame banget dari tadi, Mas, jam 7-an udah pada digerebek," ujar Liong, salah seorang warga.

Garis polisi terlihat dipasang di jalan depan rumah tersebut. Sampai saat ini, seluruh barang bukti sabu dan truk yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut masih berada di dalam rumah yang kondisinya kurang terawat ini.

Diketahui, ratusan kilogram sabu itu diselundupkan pelaku pada delapan mesin pemoles sepatu, dengan masing-masing mesin terdapat kurang lebih 40 kilogram sabu. Sabu itu didatangkan dari China melalui jalur laut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya