Lanjutkan Reklamasi, Djarot Minta Saran KPK

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. 

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Surat itu ditujukan untuk meminta pendapat komisi antikorupsi tersebut untuk rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Kedua Raperda itu sebelumnya ditolak kelanjutan pembahasannya, setelah Gubernur DKI Jakarta menyurati Dewan.

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

"Kami ini sudah mengirim surat ke KPK meminta rekomendasi buat penyelesaian dua raperda ini supaya tidak gantung," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.

Djarot mengatakan, surat itu juga memberikan alasan kepada KPK agar proyek pulau buatan tersebut dilanjutkan. 

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Meminta landasan hukum KPK, kata dia, penting agar pertimbangan memulai kembali proyek yang sempat dihentikan oleh pemerintah pusat tidak bermasalah di kemudian hari. 

"Dalam surat saya juga ke KPK dan kementerian terkait bahwa kewajiban tambahan 15 persen wajib hukummnya masuk dalam Raperda," kata dia. 

Djarot pun mempertanyakan sikap anggota Dewan yang menolak pembahasan dua raperda itu. Menurut dia, kepentingan proyek ini mencakup kepentingan luas, tidak hanya kepada pengembang yang diuntungkan memanfaatkan lahan. "Justru kalau dibahas itu yang dimenangkan warga Jakarta," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya