Kronologi Penggerebekan Jaringan Penipu di Pondok Indah

Seorang polisi saat menggerebek sebuah rumah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Rumah mewah dua lantai di Jalan Sekolah Duta Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan hari ini digerebek  tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dari penggerebekan tersebut, polisi ciduk puluhan warga negara asal China, yang diduga jaringan penipu dan pemeras berskala internasional.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengungkapkan ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri. Bahkan, polisi harus mengejar mereka hingga ke genting rumah.

"Waktu petugas gerebek, ada beberapa pelaku kabur," kata Didik, Sabtu 29 Juli 2017.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Saat itu, kata Didik, petugas mencoba masuk dari pintu depan. Namun, pintu tersebut sudah ditutup rapat secara permanen dan ditambahkan papan kayu.

"Petugas langsung ke samping dan mencari pintu untuk masuk. Kami dobrak pintu hingga pecah kacanya. Ternyata ada yang kabur, lalu kami kejar hingga naik ke atas genting," ujarnya.

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Beruntung, petugas dapat informasi dari warga yang melihat para pelaku yang kabur dan berhasil menangkapnya. "Kami kejar dan menangkap pelaku yang kabur. Ada tujuh yang kabur," katanya.

Dari penggerebekan kejahatan cyber crime itu, petugas mengamankan 27 pelaku yang terdiri dari 15 laki-laki dan 12 perempuan.

Korban penipuan dan pemerasan itu diduga sesama warga negara China yang tinggal di negara mereka.

Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan ini sudah beraksi di Indonesia sejak Maret 2017. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni laptop, ponsel dan iPad.

Selain di Jakarta, penangkapan juga dilakukan tim gabungan di Surabaya dan Bali. Dari vila mewah di Bali, petugas mengamankan puluhan tersangka.

Sementara di Surabaya, ada 93 orang yang diamankan. Total keuntungan yang didapat oleh para pelaku dari aksi mereka di Surabaya mencapai Rp2,4 triliun. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya