Polisi: Sindikat Penipu Asal China Ahli IT

Para pelaku penipuan asal China yang dibekuk kepolisian, Sabtu (29/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, warga negara asal China yang tergabung dalam sindikat penipuan siber merupakan orang-
orang pintar dan ahli IT.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

"Mereka ini bukan orang bodoh dan dia menguasai IT makanya berani keluar dari negaranya dan melakukan ini," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2017.

Bahkan, menurut Argo, sindikat ini lihai dan bisa mengakses data orang di negaranya yang mempunyai banyak masalah. Tak selalu para pejabat, warga biasa pun yang mempunyai masalah bisa dilihat sindikat ini. "Dia dapat nomor teleponnya lalu dihubungi untuk dilakukan pemerasan dan penipuan," ujarnya.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, para warga negara China datang ke Indonesia dijanjikan bekerja dengan gaji Rp40 juta per bulan.

"Mereka kerja untuk jadi operator telekomunikasi. Namun ini bukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini murni sindikat penipuan," katanya.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Untuk data korban sindikat ini, mantan Direskrimsus Polda Metro Jaya itu tidak menyebutkan secara detail. Namun ia menyebutkan, korban berasal dari masyarakat dan perusahaan.

"Informasi yang kami terima adalah antara aset dengan jenis perusahaannya itu tidak berimbang. Antara kegiatan dan asetnya itu yang menjadi celah mereka masuk (menipu dan memeras)," ujarnya.

Namun ia tidak berkomentar apakah korban dari perusahaan yang terindikasi diduga melakukan korupsi. "Saya tidak tahu, apakah korupsi atau apa. Tapi dari informasi dari pendapatan dan kegiatannya tidak berimbang," ujarnya.

Sebelumnya, tim satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek beberapa rumah di tiga wilayah berbeda yakni di Jakarta, Surabaya, dan Bali, Sabtu, 29 Juli 2017.

Dari penggerebakan ini, sebanyak 148 warga negara China diduga melakukan kejahatan siber terhadap korban warga negara China. Modus mereka adalah mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank dan mengatakan korban sedang terjerat kasus.

Para korban yang ketakutan lalu ditipu dengan iming-iming kasus dihentikan jika menyerahkan sejumlah uang. Namun, para korban yang curiga lalu melaporkan ke polisi China dan diteruskan ke Polri hingga dilakukan penangkapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya