Wakil Ketua DPRD DKI Tak Sepakat Penambahan Staf Ahli Dewan

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan tidak setuju mengenai usulan penambahan staf ahli bagi legislator. 

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Usulan penambahan staf ahli tersebut, menurut dia, tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Pimpinan DPRD. 

Aturan tunjangan ini akan dibahas oleh DPRD untuk ditetapkan dalam peraturan daerah. "Tidak boleh. Sudah pasti enggak dimasukin dong," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2017. 

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini mengajak anggota fraksinya agar menyatakan sikap penolakan soal penambahan staf ahli tersebut. Namun, ia menghargai sejumlah fraksi lain yang mengajukan usulan itu kepada Pemerintah Provinsi DKI. "Permintaan kan boleh saja, tapi kan enggak mungkin (usulan) masuk karena di PP-nya enggak diatur," ujarnya. 

Saat ini, menurut Taufik, keberadaan staf atau tenaga ahli sudah cukup bagi anggota dewan. Mereka hadir untuk membantu kinerja dewan yang ditempatkan di alat kelengkapan dewan dan fraksi. "Dari dulu sudah ada, khusus di kelembagaan, misalnya komisi, alat kelengkapan dewan, itu ada semua, di fraksi juga," ujarnya. 

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak sepakat dengan usulan penambahan staf ahli ini. Kalau pun ada, kata Djarot, hanya bisa ditambah berdasarkan pengelompokkan bidang sesuai tugas dan fungsi anggota dewan. 

"Tapi harus sesuai dengan keahliannya. Staf ahli kalau perlu bentuk tim, tim tenaga ahli. Untuk urusin apa? Misalnya urusan kesehatan, urusan pendindikan, urusan perumahan silakan," kata Djarot, Senin 24 Juli 2017.
 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022