Sadis, Dibakar Massa karena Dituduh Curi Pengeras Suara

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Pria tanpa identitas – alias Mr X – dibakar massa di Kampung Muara Bakti, RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 2 Agustus 2018. Penyebabnya, pria itu dicurigai mencuri tiga unit pengeras suara milik musala di Kampung Suka Tenang, RT 01 RW 07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

Akhirnya, jasad Mr X itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk kepentingan otopsi.

Sebelum dibakar, Mr X dicurigai warga akan mencuri. Dia sempat berlari dan menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan Kampung Muara Bakti dan Kampung Suka Tenang. Tapi penduduk setempat terus mengejar Mr X dari pinggir kali.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Usai lama masuk ke dalam sungai, Mr X naik ke tepian. Namun dia langsung ditangkap warga sekitar dan langsung dihajar beramai-ramai. Luka robek di bagian kepala, dia pun tak sadarkan diri.

Meski sudah tak berdaya, tersangka Mr X itu kemudian diguyur bensin oleh para warga. Tidak lama kemudian, api menjalar ke tubuhnya hingga dia tewas. Diprediksi luka bakar yang dialami Mr X mencapai 80 persen. Luka bakar tersebar di bagian kepala, tubuh tangan hingga betis.

Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap Polisi, Alasannya Gampang Dibobol

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi di lapangan. “Diduga pelaku terlibat aksi pencurian. Kami masih selidiki,” kata Asep di kantornya.

Menurut dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit pengeras suara milik musala setempat dan satu unit sepeda motor Merk Honda Revo B 6755 FRF, yang diduga milik Mr X. (ren)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Selama 15 hari operasi penyakit masyarakat (pekat) sebanyak 352 kasus dengan 409 tersangka diungkap Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024