Novel Baswedan Diminta 'Curhat' ke Polisi Ketimbang ke Media

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dokter menyebut mata kiri Novel rusak dan terus berupaya disembuhkan.
Sumber :
  • Dok Bambang WIdjojanto

VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jadi korban serangan teror dengan air keras, Novel Baswedan, sebaiknya melontarkan semua yang dia ketahui kepada polisi atas kasusnya itu. Ketimbang mengungkapkannya ke media massa, Novel lebih baik juga mengutarakan ke tim penyidik Polri agar bisa segera memproses kasus tersebut ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Demikian permintaan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono. Novel, di tengah masa pemulihan mata dan wajahnya di Singapura, belakangan ini kerap melontarkan pernyataan soal kasusnya ke media massa.

Namun, polisi tidak mau berpangku tangan. "Makanya kita akan ke sana, memeriksa yang bersangkutan, daripada informasi itu kemana-mana, lebih baik kita tuangkan ke BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Agustus 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Ia pun menegaskan, penyidik selalu siap kapan pun jika Novel mau di-BAP terkait pernyataannnya tersebut.

"Kami tidak masalah jam berapa saja ke sana. Polisi siap saja kapan saja berangkat. Kita mempersiapkan anggota dari Polda Metro Jaya. Kita koordinasi dengan KPK, kita enggak masalah. Kalau KPK menyampaikan pihak dokter sudah memberi izin, kami siap," kata Argo.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Harus Klarifikasi

Dalam pernyataannya, Novel juga menyampaikan ragu dengan penyelidikan Polri karena ada dugaan keterlibatan seorang perwira tinggi kepolisian dalam kasusnya itu.

Menanggapi hal tersebut, ia pun meminta Novel menuangkan ke dalam BAP dan harus diklarifikasi kebenarannya agar tidak menjadi hanya isu. Jika nanti hanya isu ditakutkan membuat masyarakat tidak percaya terhadap polisi dalam menangani kasus ini.

"Kalau ada informasi, sampaikan. Info atau fakta hukum? nanti kalau isu harus diklarifikasi. Jadi artinya kepolisian dituduh macam-macam tidak masalah. Tapi harus ada bukti kalau ada keterlibatan jenderal, siapa? buktinya apa? Saksinya siapa? Artinya kan seorang penyidik jadi tahu," katanya.

Dengan adanya BAP, lanjut Argo, bisa melengkapi pengungkapan suatu kejadian perkara. "Sekarang dalam kejadian perkara, ada keterangan saksi, barang bukti dan keterangan korban untuk mencari pelakunya," ucapnya.

Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal. Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah salat Subuh, Selasa 11 April 2017 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini, polisi sudah mengantongi dua dari tiga sketsa terduga pelaku penyerangan. Bahkan, satu sketsa pelaku sudah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai bertemu Presiden Joko Widodo yang ingin menanyakan kelanjutan kasus Novel. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya