Penyelundup Satu Ton Sabu Survei Lokasi Sejak November 2016

Rilis Kasus Satu Ton Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO//Galih Pradipta

VIVA.co.id – Jaringan sindikat narkotika jenis sabu satu ton yang ditangkap di Pantai Anyer, Serang, Banten beberapa hari lalu ternyata sudah melakukan survei lapangan sejak bulan November 2016 lalu.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit III Ditresnarkotika Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara saat menggelar rekonstruksi pengungkapan sabu asal Guanzhou, China. Bambang mengatakan, salah satu pelaku yang melakukan survei adalah pelaku berinisial AS yang sudah ditangkap Kepolisian Taiwan tak lama penggeberekan tersebut.

"Ada satu orang yang lebih dulu datang ke Indonesia untuk melakukan survei atas nama AS. Itu bulan November ketemu saksi atas nama AN. AN ini orang Indonesia yang mereka rekrut dari media sosial wechat. Setelah itu datang ke sini, diminta untuk bantu cari rumah," kata Bambang.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Usai mensurvei kondisi lapangan, pelaku bernama AS ini kembali lagi ke Taiwan dan baru kembali lagi ke Indonesia pada bulan Juni bersama enam orang lainnya. "Lalu mulai tanggal 4 Juni satu persatu mereka datang. Tanggal 4 Juni dua orang datang, lalu tanggal 6 Juni empat orang datang dan tanggal 6 Juni malam satu orang," ujarnya menambahkan.

Usai semuanya tiba di Indonesia, para tersangka ini pun menempati sebuah rumah di Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah disewa sebesar Rp20 juta pada saat bulan November survei itu," ujarnya menjelaskan.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Dalam aksinya, pelaku AS yang melakukan survei membohongi warga negara Indonesia AN yang memang berprofesi sebagai sopir taksi online untuk menjadi sopirnya saat di Indonesia. "Dia bilang mau bisnis di sini. Jadi saksi AN tidak tahu kalau mereka mau transaksi sabu," katanya.

Tak hanya melakukan survei tempat tinggal, pelaku juga melakukan survei ke bandara eks Hotel Mandalika yang direncanakan menjadi tempat penyelundupan sabu tersebut.

Selama lebih dari sebulan lebih di Indonesia, para pelaku sempat terbang ke Malaysia selama dua hari untuk mengelabui petugas Kepolisian yang sudah mengintainya. "Mereka sempat ke Malaysia dua hari karena merasa dibuntuti. Tapi kita tunggu di sini karena kami mengetahui mereka beli tiket pulang pergi. Makanya kami ada foto mereka semua," katanya.

Dua minggu sebelum transaksi, tiga orang pelaku kembali ke Taiwan dan diduga untuk berkoordinasi terkait pengiriman sabu.

Dua hari sebelum transaksi di dermaga eks Hotel Mandalika, para pelaku sempat menginap di dua hotel sekitaran Hotel Mandalika. "Mereka aktifitas seperti biasa seperti turis. Mancing, ke pantai dan liburan," ujarnya.

Pada saat tanggal 13 Juli atau hari dimana penggeledahan tersebut terjadi, mereka pun sempat memantau keadaan dan sekitar pukul 04.00 WIB. "Lalu kita tangkap mereka dengan barang bukti satu ton sabu tersebut.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya