Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Sasar Lokasi Dekat Pasar

Penertiban PKL di trotoar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memprioritaskan penertiban trotoar di lokasi yang berdekatan dengan fasilitas publik, seperti stasiun dan pasar, dalam penerapan Bulan Tertib Trotoar, pada Agustus ini. 

Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta

Hal itu karena banyak pejalan kaki lalu lalang di tempat tersebut. "Kami ingin trotoarnya tertata rapi dan pejalan kakinya berseri," kata Kepala Satpol PP Yani Wahyu di Balai Kota, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Menurutnya, trotoar memang harus steril dari kendaraan bermotor atau pun Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. 

Pemuda Ngaku Satpol PP Beli Seragam di Pasar Senen

Dia tidak akan pandang bulu dalam mensterilkan trotoar dari PKL maupun parkir liar. "Saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota untuk mensterilkan trotoar yang masuk dalam skala prioritas dari PKL dan parkir liar. Jangan pandang bulu," ujarnya.

Namun, dia menyebutkan, aparat Satpol PP mengedepankan langkah persuasif dan tidak menggunakan kekerasan dalam melakukan penertiban. "Harus mengedepankan prinsip humanis dong. Saya yakin, PKL juga mengerti mereka buka lapak di atas trotoar itu salah," katanya.

Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program Bulan Patuh Trotoar mulai 1 Agustus 2017. Program akan dilaksanakan hingga satu bulan mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, penertiban ini tidak hanya menyasar pengendara motor yang kerap menerobos trotoar. Namun, juga akan menata pedagang kaki lima dan saluran kabel.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penertiban di sepanjang jalur trotoar ini akan diintensifkan di lima wilayah kota dan satu kabupaten administratif Kepulauan Seribu. "Target kami 150 bentangan trotoar," katanya, Senin, 31 Juli 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya