Kasus Pria Dibakar di Bekasi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Polres Kabupaten Bekasi telah memeriksa lebih dari delapan orang terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap MA  (30) di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

"Dua saksi sudah tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2017.

Dua orang yang dimaksud adalah NMH dan SH. NMH merupakan seorang pegawai swasta dan SH merupakan seorang petugas keamanan. Keduanya memiliki peranan berbeda dalam pengeroyokan itu. Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. "Perannya NMH adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," ujarnya.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pengeroyokan tersebut. Polisi masih mencari sosok yang membawa korek api dan bensin untuk membakar MA. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa, 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. MA dibakar hidup-hidup hanya gara-gara diduga sebagai pelaku pencurian amplifier di Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra. (mus)
 

Polisi amankan kendaraan yang digunakan pelaku curanmor

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Aksi pelaku mencuri motor dipergoki warga.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024