Pria Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Diduga Keras Mencuri

Makam Muhammad Al Zahra, pria yang dikeroyok dan dibakar gara-gara dituduh mencuri amplifier musala, dibongkar oleh tim forensik polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani

VIVA.co.id – Kepolisian tidak menemukan unsur perencanaan pengeroyokan pada kasus pembakaran hidup-hidup pria bernama M. Alzhara, alias Joya di Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akibat dituduh mencuri amplifier milik Musala Al-Hidayah.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Berdasarkan pemeriksaan terhadap lima orang pelaku yang ditangkap, terungkap peristiwa itu terjadi, karena massa di lokasi secara spontan bereaksi ketika ada seseorang diteriaki maling.

"Di sini, kemudian berlaku perilaku kolektif, di mana masyarakat tergerak merespons suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 9 Agustus 2017.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

Asep menuturkan, tidak semua orang yang berada di lokasi kejadian yang terlibat, atau ikut dalam amuk masa, ada banyak yang cuma datang berkerumun untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di lokasi.

Bahkan, tak semua warga setempat yang terpancing emosi, cukup banyak warga yang melarang pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

"Khususnya, saudara SA yang membeli bensin, menyiram, dan membakar korban itu, karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.

Namun, kata Asep, kasus yang melibatkan Joya memang terbagi dua. Yakni, kasus pengeroyokan yang menimpanya, juga kasus dugaan pencurian yang dilakukannya. Untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan Joya, bahkan polisi sudah sempat memeriksa 17 saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa hari, serta pendalaman bukti-bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat ditarik kesimpulan, Joya terduga keras melakukan aksi pencurian amplifier Musala Al-Hidayah, seperti yang dituduhkan.

"Ini kita ambil kesimpulan, setelah kami mendalami seluruh saksi yang ada, bahkan saksi kunci bahwa saudara Rojali sebagai marbot dari Musala Al-Hidayah itu berkali-kali menegaskan, dia yang menangkap tangan terduga pelaku, saudara MA. Ketika MA membawa amplifier tersebut dan itu ditemukan setelah dikejar kurang lebih tiga sampai empat kilometer dari TKP Musala," kata Asep.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017, sekitar pukul 16.30 WIB. MA dibakar hidup-hidup, karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik musala Al-Hidayah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya