Sebelum Dibakar, Joya Cium Kaki Warga

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (25) harus mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. Bagaimana tidak, dia yang dituduhkan maling amplifier (pengeras suara) musala dikeroyok, dan dibakar hidup-hidup sebelum tewas.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Sebelum menjadi korban main hakim sendiri sekelompok warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Joya sempat meminta ampun dengan cara berlutut serta mencium kaki warga. Namun hal itu tidak mencegah aksi anarki warga.

Peristiwa bermula ketika Rojali, marbot Musala Al-Hidayah mencurigai Joya telah mencuri pengeras suara milik musala. Rojali kemudian mengejar Joya hingga ke Pasar Muara, yang berjarak 3-4 km dari musala.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

"Di situ, dia (Rojali) berhasil memberhentikan MA, tapi tidak digubris oleh saudara MA bahkan dia tetap membawa kendaraannya dan mengencangkan motornya dan di suatu tempat dia terjatuh," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Kamis, 10 Agustus 2017.

Saat Joya terjatuh dari motor, Rojali memeriksa tas ransel yang dibawa MA. "(Setelah diperiksa), benar adanya di tas punggung yang dibawa saudara MA itu ada amplifier yang diakui milik Musala Al-Hidayah," katanya.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Setelah dipastikan bahwa amplifier yang ada di tas ransel Joya adalah milik musala, Joya kembali berusaha melarikan diri. Saat itulah warga mengejarnya dan mengeroyok Joya.

"Saudara Rojali langsung berlari lalu meneriakkan 'ini bukan maling motor, ini maling ampli'. Dan masih menurut keterangan Rojali, di saat itu dia masih bisa menemui saudara MA. Di saat itu langsung dia (MA) berlutut mencium kakinya dan meminta maaf dengan kata-kata, 'Pak maaf, Pak ustaz. Maafkan saya, Pak ustaz' begitu kata saudara MA," katanya.

Namun warga semakin banyak yang berdatangan hingga tidak terbendung lagi oleh Rojali. Massa kemudian bersama-sama mengeroyok Joya. Tapi Rojali tidak bisa menghentikan amuk massa yang kian banyak jumlahnya.

"Saudara Rojali tetap menghalau massa, tetapi jumlahnya sudah tidak berimbang, akhirnya terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunianya saudara MA," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial Muhammad Al Zahra alias Joya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Joya dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,

Dalam kasus ini polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku. Mereka adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, SA (27) seorang pedagang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.

Salah seorang tersangka bernama SA (27) yang menyiram tubuh MA dengan bensin, terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan pelaku lainnya ketika ditangkap di Pandeglang, Banten, Selasa 8 Agustus malam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya