Tunggu penggeledahan, Calon Jemaah First Travel Bertahan

Sejumlah jemaah calon umrah kembali mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar AURI Depok, Jawa Barat, pada Jumat 11 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sejumlah calon jemaah umrah yang diduga jadi korban penipuan masih bertahan di kantor PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Jalan Radar AURI, Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 Agustus 2017. Mereka menanti kepastian mengenai dokumen dan refund atau pengembalian uang mereka.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Data yang berhasil dihimpun VIVA.co.id menyebutkan, sebagian besar massa masih bertahan juga karena mendapat kabar akan ada penggeledahan di kantor tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri. “Iya katanya polisi mau datang, kami tunggu saja,” ujar Arif, salah satu calon jemaah yang ditemui di depan kantor tersebut.

Evrina, calon jemaah lainya mengatakan, ia sengaja datang dari Jakarta lantaran mendapat pemberitahuan jika pengembalian paspor dan dokumen lainnya akan berlangsung di kantor ini. “Tapi kondisinya malah begini, kosong dan tertutup," ujarnya.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Sejumlah korban pun berharap pemerintah bersama instansi terkait untuk segera mendirikan crisis center. “Kami minta segera dirikan crisis center, tolong kami pak Jokowi,” ujar korban lainnya.

Sementara di kantor pusat First Travel, di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, sekitar 15 calon jemaah umrah juga mendatangi kantor tersebut. Mereka umumnya kecewa atas sikap manajemen perusahaan lantaraan terkesan lepas tanggung jawab atas dana jemaah.  

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Salah satunya, Romy Tahrizi (32). Ia datang bersama istrinya menyambangi kantor First Travel untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen. "Saya langsung ke sini karena saya pesan langsung di sini, (kantor) pusatnya di Simatupang," kata Romy saat ditemui di depan Gedung Green Tower, Jumat, 11 Agustus 2017.

Raut wajahnya menunjukan kekecewaan ketika pihak pengamanan tak mengizinkan dia bersama jemaah lain masuk ke dalam gedung. Bersama jemaah lain, Romy justru diarahkan melapor ke Polda Metro Jaya.

Romy juga kecewa atas sikap manajemen yang terkesan saling lempar atas kasus ini. Beberapa kali, dia sempat menghubungi cabang First Travel di Kebon Jeruk dan dan Jalan Radar Auri, Depok, untuk mencari kepastian. Namun jawaban selalu sama, tidak bisa memberikan solusi terhadap keluhannya.  

"Tadi saya coba telepon cabang Kebon Jeruk masih aktif, saya tanyakan hal ini dan dia arahkan ke sini (Jalan TB Simatupang). Saya seperti dilempar-lempar," ujarnya. 

Romy kecewa, uang yang setor kepada First Travel hampir Rp 85 juta lebih itu kemungkinan raib. Sebab, dua bos atau pemilik perusahaan First Travel telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian berikut dicabutnya izin operasi dari Kementerian Agama.

Cerita sama dilontarkan Nia Kurnawati (56). Perempuan yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan itu, meluapkan kemarahannya ketika tak dibolehkan masuk ke dalam gedung. Niatnya membantu saudara untuk berangkat umrah dari dana pribadinya, justru berakhir kecewa. "Sumpah mati kecewa," ujarnya.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menangkap pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang merupakan pemilik penyelenggara ibadah umrah, First Travel. Keduanya ditangkap, Rabu, 8 Agustus 2017, usai mediasi di Kompleks Kementerian Agama, Jakarta Pusat. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya