Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Mulai 12 September

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI akan memperluas aturan pelarangan sepeda motor dari Bundaran Senayan hingga Hotel Indonesia.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, mengungkapkan belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dinas perhubungan tentang rencana tersebut.

Dari hasil pertemuan tersebut, penerapan aturan itu dimulai dengan tahap sosialisasi. Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, 12 September sampai 10 Oktober uji coba. "11 Oktober penerapan. Jadi (penerapan) bulan Oktober itu dari rapat kemarin," kata Budiyanto ketika dihubungi, Rabu, 16 Agustus 2017.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Namun soal kepastian rencana tersebut, menurut Budiyanto, dinas perhubungan akan berbicara terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Dia yakin, perluasan jalur pelarangan sepeda motor ini akan berjalan lancar. Sebab, berkaca dari pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat saat ini, berjalan baik.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Terkait rencana perluasan penerapan aturan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kepada masyarakat. "Kemarin persiapannya menyediakan shuttle bus gratis. Kemudian, kedua ada bus-bus pengumpan untuk mengangkut orang," ujarnya.

Selain perluasan pelarangan jalur sepeda motor, Budiyanto menjelaskan, pihaknya juga masih melakukan pengkajian terhadap rencana pemberlakuan ganjil genap pada ruas Jalan HR Rasuna Said.

"Jalur Rasuna Said sampai Imam Bonjol. Itu yang diusulkan tapi pada rapat koordinasi pada 8 Juli lalu itu lokasi kawasan ganjil genap. Itu juga belum fix dan akan dilaporkan ke Gubernur dulu," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya