Reaksi Polisi soal Surat Pretty Asmara dari Penjara
- Vivanews/ Beno Junianto
VIVA.co.id – Artis Pretty Asmara menulis sebuah surat berisi kekecewaannya atas tuduhan sebagai pengedar narkoba. Surat tersebut dibuat Pretty pada 14 Agustus 2017, yang dituangkan dalam enam lembar kertas disertai tanda tangan dan nama lengkap Pretty.
Dalam suratnya itu, Pretty mengaku dirinya merasa dijebak atas apa yang menimpanya sekarang. Sebab, saat penangkapan dilakukan, ia hanya menyiapkan beberapa artis sebagai pembawa acara.
Terkait hal itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, tidak mempermasalahkan surat Pretty. Dony menuturkan, berkas perkara Pretty sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI. Kini, penyidik hanya tinggal menunggu hasil penilaian kejaksaan.
"Masih dalam proses penyidikan ya, berkas perkara telah dikirim tahap pertama. Menunggu dari kejaksaan untuk melihat proses administrasi berkas tahap pertama, terkait apa pun itu hal yang bersangkutan membuat surat atau statement atau apa," kata Dony di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 Agustus 2017.
Dony mengatakan, akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pretty soal surat yang dibuat Pretty. Namun, Dony menyebut jika semuanya bisa disampaikan dalam persidangan. "Itu nanti dalam proses persidangan saja ya, itu haknya dia menyampaikan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap bersama seseorang bernama Dani, dengan barang bukti sabu seberat 2,04 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai Rp25 juta, di sebuah hotel di Kemayoran, Minggu, 16 Juli 2017.
Saat ditangkap, Pretty bersama tujuh rekannya berada di sebuah ruangan karaoke di hotel tersebut dan hendak mengadakan pesta.
Adapun isi surat yang dibuat oleh Pretty sebagai berikut:
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke-29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??