Pengurus Menara Imperium Tak Ingin Konflik Berkepanjangan

Kuasa Hukum PPPMI kubu Miming, Ahmad Yani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium (PPPMI), Eunice M Satyono alias Miming Satyono, mendorong kubu Timbul Thomas Lubis, yang mengklaim pengurus sah, untuk duduk bersama. Sebab, menurut Miming, persoalan kepengurusan menara yang dibangun pada 1993 itu tak perlu dibesar-besarkan. 

img_title Sudah Inkracht, Perkara Tanah di Bekasi Masih Digugat Lewat Perlawanan Baru

"Karena kami ini (pengurus), hanyalah pelayan gedung bukan pemilik," kata Miming saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Miming dilontarkan atas tuduhan Timbul yang menyebutkan jika Miming telah melakukan tindak pidana karena mengatasnamakan PPPMI.

img_title Sengketa Tanah Warisan Diperjuangkan Habis-habisan, Berapa Total Kerugian Ashanty?

Miming mengatakan kubunya tidak mau konflik tersebut berkepanjangan dengan pengurus era sebelumnya. Dia menegaskan, kubunya sebagai pengurus resmi tak pernah berpikir mencari keuntungan dalam pengelolaan  Menara Imperium. 

"Karena ini bukan profit center, kami hanya melayani para penghuni," kata Miming. 

img_title Gak Rela Tanah Warisan Ribuan Meter Lepas, Ashanty: Awalnya Mau Bikin Yayasan

Miming menuturkan, dia sempat heran dengan kubu Timbul yang tak pernah membuat penutupan pembukaan sejak 2015. Karena itu, terang Miming, pasca resmi menjadi pengurus Menara Imperium, pihaknya langsung memerintahkan untuk melakukan audit keuangan. 

"Nanti akan kita lihat hasil auditnya. Saya hanya pelayan gedung ini," tegas Miming. 

Bantah Tudingan

Dalam kesempatan sama, Miming menyangkal perusahaan yang dikelolanya, yakni PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) dan PT Samuel Aset Management (SAM), melakukan pencurian lahan 6000 m2 di Menara Imperium.

"Saya tidak pernah mencuri tapi mengapa diberitakan seperti itu," ujarnya.

Miming mengaku memiliki bukti pembayaran rutin PT SSI dan PT SAM, karenanya ia meminta agar perusahaan yang dikelolanya tak dibawa-bawa dalam konflik kepengurusan PPPMI.

"PT SAM hanya penyewa salah satu unit di gedung ini jadi enggak pantas dilibatkan dalam masalah ini," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum PPPMI kubu Miming, Ahmad Yani, menambahkan Pengadilan Tata Usaha Negara  mengakui Miming merupakan pihak terkait. Itu artinya, bahwa kepengurusan Miming diakui secara legal oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Apalagi, sebagaimana SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1167 tahun 2017 yang mengesahkan Akta Nomor 46 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Bukan Hunian (P3SRS) Menara Imperium menyatakan bahwa Miming merupakan ketua sah saat ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut