Wow, Harga Gorden di Rumah Mewah Bos First Travel Rp400 Juta

Rumah elite/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah

VIVA.co.id – Sebelum kasus penggelapan dana perjalanan umrah terungkap, pasangan bos pemilik PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, Andhika Surachman dan Anniesa Desvitasari  Hasibuan, menjalani kehidupan dengan berbagai fasilitas mewah.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Diketahui, pasangan ini kerap menghabiskan waktu hanya untuk berfoya-foya dan berwisata ke luar negeri.

Hampir semua harta yang dimiliki Andhika dan Anniesa merupakan barang yang memiliki nilai sangat mahal. Apalagi pasangan ini memiliki hobi mengoleksi barang mewah.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Bahkan, salah satu rumah milik pasangan ini yang berada di Kompleks Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditaksir berharga puluhan miliar rupiah. Saat penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita rumah beserta isinya, terungkap banyak hal yang mengejutkan.

Di dalam rumah yang terletak di Jalan Venesia Selatan nomor 99, RT 1/ RW 5, Sumur Batu, ini nyaris tak ada barang yang berharga murah. Bahkan untuk gorden penutup jendela saja, pasangan ini memakai yang harganya Rp400 juta.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Harga itu dinilai sangat fantastis. Betapa tidak, jika nilai itu dihitung dari biaya yang dibayar para calon jemaah umrah yang mereka tipu, uang sebanyak Rp400 juta untuk membeli gorden itu setara dengan pembayaran perjalanan umrah dari 28 calon jemaah.

"Harga gorden rumahnya saja Rp400 juta," kata Kepala Unit V Subdit V Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan, Jumat 25 Agustus 2017.

Andhika dan Anniesa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan pemberian janji dengan menawarkan biaya umrah serta dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus ini, Markas Besar Polri mencatat kerugian calon jemaah mencapai Rp848.700.100.000. Jumlah itu merupakan kalkulasi dari 72.682 calon jemaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai Mei 2017.

Dari jumlah itu, 14 ribu calon jemaah umrah sudah diberangkatkan ke Mekah. Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.

Jumlah Rp848 miliar itu dihitung dari setoran calon jemaah umrah promo yang berjumlah 58.682. Ditambah setor carter pesawat calon jemaah dengan total Rp9.547.500.000.

Selain itu, tersangka juga memiliki utang pada provider tiket Rp85 miliar. Utang provider visa Rp9,7 miliar dan utang hotel di Arab Saudi Rp24 miliar. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya