Lemahnya Regulasi Jadi Sebab Penipuan First Travel

First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pemerintah menduga regulasi yang lemah menjadi salah satu sebab sebuah biro perjalanan umrah, First Travel, melakukan penipuan yang hingga saat ini telah merugikan lebih dari 50.000 orang.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dugaan didasari oleh modus penipuan serupa yang dilakukan First Travel, tercatat sudah beberapa kali ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Sudah beberapa kali terjadi kan, perusahaan yang kemudian melakukan transaksi dengan publik, ternyata ada kecenderungan untuk penipuan. Itu kan sudah sering kali terjadi. Nah, barangkali di regulasinya, ada kelemahan," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 29 Agustus 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Maka dari itulah, Wiranto menyampaikan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan pengkajian celah-celah hukum dalam sejumlah regulasi usaha yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan kepada publik.

Menurut Wiranto, langkah ini adalah bentuk nyata pemerintah untuk mencegah masyarakat terhasut oleh usaha yang malah bisa merugikan mereka.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

"Pendek kata, pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah ini. Akhirnya kita mencoba untuk mengamankan konsumen atau publik, dari perilaku-perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan masyarakat," ujar Wiranto.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023