Ternyata Mobil PNS Kemenhub yang Mengamuk Berpelat Merah

James saat mengamuk di kantor Sudin Dishub Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menemukan fakta lain saat menderek mobil Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan yang mengamuk dan mencaci maki petugas.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, ternyata mobil yang dipakai dan diparkir James di bahu Jalan Abdurahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, bukan mobil pribadi miliknya.

Mobil itu ternyata mobil berpelat merah atau mobil dinas milik Kementerian Perhubungan. Fakta ini terungkap saat petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika menindak mobil James.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"Pada saat diderek pelat hitam. Tapi ketika dilakukan pengecekan di STNK ternyata warna merah," kata Harlem, Rabu 30 Agustus 2017.

Harlem mengatakan, perbuatan mengubah pelat nomor merah menjadi hitam yang dilakukan James itu, merupakan sebuah pelanggaran. 

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Bandara Kertajati Angkut 1.900 Orang per Hari

"Kalau di STNK pelat merah, tapi mobilnya jadi pelat hitam, setahu saya enggak boleh," kata Harlem.

Seperti diberitakan sebelumnya, James membuat dunia maya heboh setelah terekam saat sedang mengamuk di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

James, memarahi petugas Sudin Dishub Jakarta Pusat dengan kata-kata yang sangat kasar dan tak manusiawi. James marah besar karena tak terima mobilnya diderek. 

Dalam video berdurasi satu menit, terekam saat James mencaci maki petugas yang menindaknya. Dengan arogannya, James menghardik petugas yang memberikan surat peringatan pelanggaran parkir. Bahkan, James menantang petugas untuk mencatat namanya, jika keberatan dengan tindakannya.

Padahal sebenarnya James bersalah karena melanggar aturan dengan memarkir mobilnya di bahu jalan. Dan akhirnya diderek petugas.

Meski James mengamuk, petugas tetap menerapkan denda atas pelanggaran yang dilakukan James dan meminta pria itu untuk membayar denda melalui Bank DK.

"Uang Rp500 ribu sudah dia keluarkan. Tidak terima, menurut saya biasa itu, karena dia pakai pakaian perhubungan ya jadi berbeda," katanya.

Lihat video James mengamuk atau klik ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya