Selidiki Tewasnya Bayi Debora, Diskes DKI Periksa RS Mitra

Klarifikasi RS Mitra Keluarga atas meninggalnya bayi Debora.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta, akan memanggil Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres pada hari ini. Pemanggilan itu, terkait meninggalnya seorang bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang beberapa waktu lalu. 

img_title Heboh Dokter Cabul yang Diduga Meraba Bagian Dada Wanita Hamil saat USG Berakhir Damai

Diskes DKI Jakarta mempertanyakan sistem manajemen rumah sakit swasta itu dalam menangani pasien gawat darurat. Apalagi, RS itu memintakan biaya terlebih dahulu, sehingga penanganan kepada pasien telat dan akhirnya membuat bayi Debora meninggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya, kami rencana jam delapan pagi (hari ini) akan kita panggil rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres ke Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Jakarta, Senin 11 September 2017. 

img_title Warga Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, Tak Harus Menunggu Ulang Tahun

Meski Dinas Kesehatan telah menerima informasi berdasarkan siaran pers dari Mitra Keluarga, keterangan dari manajemen rumah sakit diperlukan, agar mengetahui duduk perkara. Permintaan keterangan bakal juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia. 

Untuk sementara, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan keterangan detail sebelum mendapat keterangan rumah sakit. Pada waktunya, pemerintah akan memberikan kesimpulan perihal penyebab meninggalnya Debora apakah merupakan kelalaian rumah sakit, atau faktor lainnya.

img_title 1.416 Kasus DBD Tercatat di Jakarta Sejak Awal Tahun 2025, Jakbar Tertinggi

"Saya tidak berani berikan statement (pernyataan) atau kesimpulan, karena perlu pendalaman kasus ini," ujarnya. 

Di sisi lain, Koesmedi menyatakan, pihak rumah sakit seharusnya menangani terlebih dahulu ketika mendapatkan pasien dalam keadaan darurat. Jika nantinya pasien dinyatakan hanya mendapat perawatan biasa, bukan penanganan medis di ICU, baru lah dikomunikasikan terkait pembiayaan, atau bantuan rujukan ke rumah sakit lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jika pasien langsung mendatangi rumah sakit milik pemerintah, dia meyakini pembiayaan, atau penarikan uang muka tak akan dilakukan. Karena, rumah sakit milik pemerintah sudah dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sehingga pasien tak dipungut biaya. 

"Untuk selanjutnya, apabila ada orang yang sakit seperti itu, pertama tidak diperbolehkan menarik uang muka, harus segera menangani dahulu pasien terhadap keadaan gawat darurat itu. Dua, kalau dia harus dirujuk, yang mencari tempat rujukan bukan pasien, tetapi pihak rumah sakit," kata dia. (asp)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati

Dinkes Sebut 60 Siswa di Jakarta Keracunan MBG, Penyebabnya Bakteri

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG)

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut