Suami Istri Bos Alton Kids Dibunuh karena Harta dan Dendam

Husni Zarkasih, Zakiyah Masrur semasa hidup bersama keluarganya.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian menemukan dua motif motif utama dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri bos garmen Alton Kids, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habis Bunuh Istri, Suami di Tangerang Gantung Diri

Motif pertama dari kasus ini yaitu, perampokan. "Motivasinya, dia (pelaku) ingin menguasai harta dari pasutri ini," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, Rabu, 13 September 2017.

Kesimpulan perampokan sebagai motif  pembunuhan didapatkan dari hasil penyelidikan sementara usai penangkapan tiga pelaku.

Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri Pakai Pisau Dapur

Menurut Idham, dari tangan pelaku polisi menemukan banyak sekali harta benda milik korban seperti perhiasan emas, puluhan jam tangan mewah, uang tunai dai satu unit mobil Toyota Altis.

"Kami dapatkan (barang bukti) beberapa puluh jam mewah, uang, handphone yang kami dapatkan," katanya. 

Ibu dan Dua Anak yang Dibunuh Ayahnya Dimakamkan Satu Lubang

Sementara itu, menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, motif kedua yaitu, balas dendam.

Ketiga pelaku, yakni Ahmad Zulkifli, EK dan SU, memiliki dendam pribadi kepada kedua korban. Sebab, ketiganya ternyata mantan pegawai korban yang pernah dipecat.

Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir Husni yang baru dipecat sebulan lalu, sedangan EK dan SU mantan pagawai Husni yang dipecat tanpa diberi pesangon.

"Iya, ada motif sakit hati," kata Nico.

Dalam penangkapan pelaku, Ahmad Zulkifli meregang nyawa akibat ditembak petugas. Dia ditembak karena nekat melarikan diri saat dibawa ke Kudus untuk menunjukkan tempat dia menjual hasil rampokkannya.

Sebelumnya Zulkifli, EK dan SU ditangkap petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah di ruang karaoke sebuah hotel di wilayah Kabupaten Grobogan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya