Axel Thomas Mengaku ke Hakim Pesan Narkoba Happy Five

Sidang atas Axel Matthew Thomas di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas mengakui pesan narkotika jenis Happy Five. Ini sesuai dengan bukti rekaman percakapan dia memesan barang haram itu.

img_title Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Demikian suasana sidang hari kelima atas kasus narkoba yang melibatkan putra sulung aktor Jeremy Thomas itu di Ruang 1, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, hari ini. Remaja berusia 19 tahun itu tidak berkutik saat jaksa menunjukkan bukti rekaman pemesanan narkotika tersebut antara Axel dan rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

""Tidak ada (sanggahan). Aku memang memesan happy five," ujar Axel kepada Majelis Hakim.

img_title Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, termasuk dua petugas Bea Cukai dan petugas Satresnarkoba dari Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Dia dicokok aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017, di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

img_title Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Penahanan Axel itu berkat pengembangan penyusutan atas penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (ren)
 

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) mendengarkan keterangan aktor Revaldo Fifaldi Suria (kiri)

Revaldo Jadi Tersangka Narkoba, Seperti Apa Aktivitasnya Sebelum Ditangkap?

Kasus narkoba Revaldo memasuki babak baru setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sang aktor masih sibuk promosi film dan menjalani proyek akting.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut