Kurang Guru, Pemprov DKI Terkendala Rekrut CPNS Baru

Pelantikan PNS DKI di Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru, meski saat ini kekurangan 14 ribu PNS untuk jabatan guru. 

img_title Mendikdasmen Beri Kabar Baik! Guru Non ASN Tak Akan di-PHK Meski Tidak Lulus Tes CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suwardika, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk mengangkat PNS, Pemprov DKI harus dapat kuota dari Kemen-PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Men-PAN belum memberikan formasi (CPNS) untuk DKI Jakarta," kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 27 September 2017. 

img_title Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Non-ASN jika Tak Lulus CPNS

Menurut Agus, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan rekrutmen kepada Kemen-PAN RB. Namun, men-PAN belum memberikan izin karena pertimbangan PNS nasional yang masih berlebih saat ini. Lantaran itu, pihaknya belum bisa mengangkat CPNS baru. 

"Kalau men-PAN sudah berikan formasi, baru kami pikir strategi teknisnya seperti apa, dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu harus ada formasi dari men-PAN dulu," ujarnya. 

img_title Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Cair 100%

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kekurangan sekitar 14 ribu pegawai negeri sipil untuk jabatan guru. DKI membutuhkan 42 ribu guru, sedangkan saat ini guru yang tersedia hanya 32 ribu guru. Kekurangan itu terjadi akibat banyak PNS guru yang pensiun. Rekrutmen CPNS belum bisa dilakukan karena adanya moratorium sejak 2014.

Kepala BGN, Sudaryono

Sudaryono: Dapur MBG Kini Bisa Diawasi Posyandu hingga Orang Tua Siswa

Sudaryono mengatakan, BGN membuka ruang pengawasan bagi seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, petugas posyandu, dan guru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut