- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tak akan mencairkan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sebelum mobil dinas dikembalikan.
"Konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kami berikan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Djarot telah meminta kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) untuk segera menginventarisasi kelengkapan dari 101 total mobil dinas yang dipakai anggota dewan. Setelah mobil-mobil itu dikembalikan, Djarot ingin agar lelang terbuka segera dilakukan.
"Kami enggak punya penyimpanan yang baik ya. Kami enggak punya showroom. Karena nilainya mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan lagi langsung dilelang terbuka," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada seluruh anggota DPRD untuk segera mengambilkan mobil dinas. Dia menjamin akhir Oktober ini, seluruh mobil dinas seluruhnya dikembalikan.
"Secepatnya (kembalikan mobil dinas). Setelah ini kami buat surat, sosialisasi kepada teman-teman dewan, akhir oktober harus selesai sesuai dengan aturan PP 18/2017," kata Pras, sapaan Prasetyo. (ase)