Ini Syaratnya Jika DPRD DKI Mau Tunjangan Transportasi Cair

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tak akan mencairkan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sebelum mobil dinas dikembalikan. 

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kami berikan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. 

Djarot telah meminta kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) untuk segera menginventarisasi kelengkapan dari 101 total mobil dinas yang dipakai anggota dewan. Setelah mobil-mobil itu dikembalikan, Djarot ingin agar lelang terbuka segera dilakukan. 

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

"Kami enggak punya penyimpanan yang baik ya. Kami enggak punya showroom. Karena nilainya mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan lagi langsung dilelang terbuka," ujarnya. 

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada seluruh anggota DPRD untuk segera mengambilkan mobil dinas. Dia menjamin akhir Oktober ini, seluruh mobil dinas seluruhnya dikembalikan. 

Gibran larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

"Secepatnya (kembalikan mobil dinas). Setelah ini kami buat surat, sosialisasi kepada teman-teman dewan, akhir oktober harus selesai sesuai dengan aturan PP 18/2017," kata Pras, sapaan Prasetyo. (ase)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024