Pakai Sepatu Kets Jadi Sorotan, Sandiaga Bakal Ikut Aturan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Gaya berbusana Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil dipadukan dengan sepatu kets mendapat sorotan sebagian masyarakat.
 
Pada hari kedua menjabat, Sandiaga masih memakai sepatu favoritnya itu. Hal tersebut tampak ketika Sandi, sapaan Sandiaga, mendatangi Sekolah Dasar 07 Pagi, Jakarta Timur, Rabu, 18 Oktober 2017.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Sandiaga menyadari, sepatu yang ia kenakan menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. 

Ke depan, menurut Sandi, dia akan mengikuti aturan yang ada.  "(Sepatu) pantofel model yang bisa dipakai jalan saya masih cari karena mobilitas tinggi," kata Sandiaga di kawasan Jakarta Timur, Rabu, 18 Oktober 2017. 

Pemerintah DKI Jakarta Siapkan 150 Bus Cadangan Antisipasi Mudik Gratis Terlambat

Sandiaga melanjutkan, penggunaan sepatu kets ini lantaran kegiatannya setiap pagi berolahraga di sekitar area rumah. Kebiasaan itu, menurut dia, tak bisa ditinggalkannya dan menjadi suatu kebiasaan sejak dahulu. "Pagi-pagi saya lari, jadi ya nanti disesuaikan lah," katanya.

Seperti dikutip dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, pada Pasal 3 disebutkan antara lain: 

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

a. PDH bagi laki-laki dengan spesifikasi sebagai berikut :

1. kemeja lengan pendek dengan ciri :
a) berlidah bahu;
b) kerah kemeja biasa;
c) dua saku di depan dengan lidah saku;
d) lubang kancing dengan lis; dan
e) kancing terlihat dari luar.

2. celana panjang dengan ciri :
a) tidak ada rampel di pinggang;
b) ujung bawah tidak dilipat balik;
c) saku dua di depan miring; dan
d) saku dua belakang tanpa lidah saku.

3. kelengkapan terdiri dari:
a) ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala
berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya";
b) kaos kaki warna hitam, dan
c) sepatu warna hitam dengan model pantovel.

Sebelumnya, pada hari pertama di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Oktober 2017, Sandi memadukan  seragam dinas berwarna cokelat  dengan sepatu kets. Dia tidak memakai sepatu pantofel seperti pejabat dan pegawai di pemerintahan pada umumnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya