Eks Pemain Mitra Kukar Menipu Bisa Gandakan Uang Dolar

NB, mantan pesepakbola klub Mitra Kukar, ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – NB, mantan pesepakbola klub Mitra Kukar, ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Warga Kamerun berusia 38 tahun itu disangka menipu sejumlah orang dengan modus operandi mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang dolar Amerika Serikat.

img_title Terungkap Awal Mula Investasi Vicky Prasetyo yang Kini Berujung Laporan, Bermula dari Lahan Rawa

Polisi mencatat NB sudah mengelabui sedikitnya dua orang di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Korban terakhir dirayu agar menyerahkan uang dolar Amerika Serikat sebanyak tujuh lembar dengan pecahan 100 dolar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan uang korban, pelaku menukarkannya dengan dolar palsu. Dolar palsu dimasukkannya ke seratus lembar kertas putih dan ditetesi cairan hitam dengan maksud pola uang dolar itu bisa terjiplak ke kertas putih itu.

img_title Cara Ruben Onsu Tawarkan Investasi Sampai Korban Tergiur dan Percaya, Dijanjikan Keuntungan Segini Per Bulan

Dengan cara itu, NB berkata kepada korbannya bahwa dolar akan bertambah. Tanpa curiga dan ingin mendapatkan keuntungan lebih, korban pun percaya saja.

"Tumpukan kertas itu dilakban dan diberikan ke korban. Korban diminta menunggu delapan jam agar dolar bisa tergandakan, sedang pelaku lalu kabur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh, pada Kamis, 19 Oktober 2017.

img_title Permintaan Tegas Ruben Onsu, Minta Masalah Hukum Tak Dikaitkan dengan Pilihan Mualaf: Plis Banget Jangan Dikait-kaitkan!

Uang itu tentu tak bertambah atau tergandakan setelah korban sampai di rumah berjam-jam kemudian. Ketika mereka membuka kertas itu, alih-alih dolar bertambah, mereka malah dapat dolar palsu. Mereka lantas melapor kepada polisi.

"Dari dua korban itu, kerugiannya mencapai seribu dolar. Pelaku belajar menggandakan uang dari temannya, yang lebih dahulu ditangkap pada tahun 2013. Pelaku kami jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," kata Bismo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NB mengaku terpaksa beraksi tipu-tipu itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Soalnya setelah tak lagi dikontrak sebagai pesepakbola, penghasilannya tak menentu dan tak tahu harus bekerja apa.

"Di Indonesia sejak 2004, dahulu sempat jadi gelandang sepak bola di Persiba dan Mitra Kukar," ujar Bismo.

Aisar Khaled.

Update Kasus Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan Hingga Pencucian Uang, Kok Belum Diperiksa?

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan terhadap Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, terkait dugaan tindak pidana perbuatan curang atau penipuan investasi

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut