Anies Tak Perpanjang Izin Hotel Alexis

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Sumber :

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya tak memperpanjang izin penyelenggaraan hotel dan griya pijak di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Surat tak perpanjang izin ini sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI.

img_title WNA Jepang Mengaku Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Fakta Hasil Penyelidikan Polisi Mengejutkan

"Sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya (Alexis) berjalan terus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertimbangannya, menurut Anies, ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Anies menekankan sikap Pemprov DKI tegas dalam memeberantas aksi prostitusi.

img_title Karaoke di Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak, 5 Orang Jadi Tersangka

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujarnya.

Dengan izin yang tak diperpanjang, Anies mengatakan hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

img_title 3 Warga Asing Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali, Ditangkap Imigrasi

"Kan (izinnya) sudah habis. Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat 27 Oktober 2017 lalu.

Surat tak diperpanjang Alexis

Petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA)

13 WNA Terlibat Prostitusi di Bali, Ada Warga Rusia hingga Nigeria

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali mengamankan 13 WNA terkait dugaan praktik prostitusi di 3 kawasan

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut