Anies Minta Motor Bisa Melintas di Sudirman

Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH. Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar kendaraan roda dua tetap diakomodasi dalam perencanaan Jalan Sudirman- Thamrin. 

Nasdem Akan Hormati Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres

"Jadi sekarang ini baru pada fase perencanaan jalan sepanjang Sudirman- Thamrin dan di dalam perencanaan itu, baru perencanaan nih, dalam perencanaannya dengan asumsi tidak ada kendaraan roda dua. Nah saya sampaikan buat desainnya, memasukkan kendaraan roda dua," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. 

Sebelumnya, dalam pemaparan Dinas Perhubungan saat rapat pimpinan, kendaraan roda tidak masuk dalam perencanaan Jalan Sudirman- Thamrin ke depan. Sebab, di sepanjang jalan itu akan dipasangi Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. 

Ketua KPU Bilang Saksi Amin Tak Berkualitas, PKB Beri Sindiran Menohok!

Meskipun nanti ada ERP, menurut Anies, kendaraan roda dua tetap bisa diatur untuk bisa lewat di jalan protokol itu. "Tinggal diatur. Diatur volumenya, diatur lebarnya sehingga semua yang menggunakan kendaraan bisa melewati," ujarnya. 

Untuk saat ini, kata Anies, belum ada perubahan terkait pengaturan jalan di Sudirman- Thamrin. "Jadi selama konstruksi sekarang, belum ada perubahan. Ini kan lagi ada konstruksi," katanya. 

Menko Muhadjir: Kalau Orang Bilang 100 Persen Netral, Itu Pasti Bohong

Aturan larangan sepeda motor dari Bundaran HI ke Senayan atau dari  Jalan Thamrin hingga Jalan Sudirman belum diterapkan di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mewacanakan untuk memperluas larangan sepeda motor tersebut, yang semula dari Monas hingga Bundaran HI menjadi Monas hingga Bundaran Senayan. Awalnya aturan itu akan dilakukan pada Oktober 2017 mendatang. Namun rencana itu urung dilakukan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rencana tersebut akan kembali disosialisasikan setelah pembangunan mass rapid transit (MRT) rampung.  Penundaan itu melihat kondisi yang ada lantaran desakan masyarakat. "Setelah selesai semua itu, kita kaji kembali. Januari (2018) kita kaji dengan cara seperti itu kita tepat memberikan opsi seperti apa," ujar Djarot, Jumat, 8 September 2017.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

KPU menilai penambahan alat bukti dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024