Soal UMP DKI, Buruh Ancam Cabut Dukungan ke Anies-Sandi

Presiden KSPI, Said Iqbal.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan mencabut dukungan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hal itu bakal dilakukan jika kebijakan yang diambil tak sesuai kontrak politik dengan elemen buruh pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

img_title Said Iqbal Minta Aturan Jaminan PHK Tak Dihapus di RUU Ketenagakerjaan

Salah satu poin kontrak politik yang saat ini dianggap tak sesuai yaitu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP sebesar Rp 3,6 juta. Padahal para buruh meminta kenaikan UMP sebesar Rp 3,9 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said mengatakan, aksi tuntutan dan pencabutan mandat dukungan kepada Anies-Sandi akan dilakukan pada 10 November 2017. Saat itu, elemen buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara.

img_title Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law: Dibahas Tengah Malam di Hotel

"Kami minta tuntutan tolak UMP DKI 2018 dan lakukan revisi. Kontrak politik resmi dan bukan hanya seminggu tapi tiga bulan sebelum pelaksanaan Pilgub, jadi waktu yang cukup bagi Anies-Sandi mempelajari kontrak politik itu," kata Said di Jakarta Timur, Rabu, 8 November 2017.

Saat ini, menurut dia, buruh Jakarta lebih dari 400 ribu orang, dengan keluarganya bisa mendekati angka 1 juta. "Ini bukan angka main-main. kami akan cabut mandat karena pembohong dan ingkar janji, khianat terhadap kontrak politik," ujarnya.

img_title Said Iqbal Pastikan Situasi Buruh Kondusif, Tak Ada Demo Besar Agustus-September 2026

Menurut dia, jika memang Anies-Sandi tak sanggup menjalani kontrak politik maka tak usah menandatanganinya. (one)
 

Presiden Partai Buruh, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal

Said Iqbal Sebut UMR 2027 Naik 7,5-9,5 Persen Tak Akan Buat Perusahaan Bangkrut

Said Iqbal mengusulkan upah minimum regional (UMR) 2027 dapat naik 7,5 hingga 9,5 persen, dengan mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan masing-masing daerah

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut