Korea Selatan Bakal Danai LRT Velodrome-Dukuh Atas

Pembangunan Proyek LRT
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Perusahaan pemerintah Korea Selatan, Korea Rail Network Authority (KRNA) akan mendanai pembangunan light rail transit (LRT) Jakarta fase II, koridor Velodrome –Dukuh Atas sepanjang sekitar 9 kilo meter.

Kia Bakal Luncurkan Mobil Listrik Harga Terjangkau Tahun InI

Direktur Utama BUMD PT. Jakarta Propertindo Satya Heragandhi mengatakan, pihak Korea Selatan berkomitmen untuk membantu memberikan dana sebesar U$$ 500 juta. Untuk fase II, Jakpro akan mengkaji skema public private partnership (PPP) dengan menggandeng mitra KRNA.

"Pendanaan dari KRNA ini diharapkan dapat mengurangi beban APBD DKI Jakarta," kata Satya usai MoU antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan KRNA di Jakarta, Kamis, 9 November 2017. 

Viral Turis Korea Dikecam Gegara Tindakan Tak Senonoh di Festival Kebudayaan Thailand

Satya menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari kelanjutan MoU yang sudah ditandatangani bersama dengan KRNA pada 2016. KRNA membantu feasibility study untuk penyempurnaan trase seluruh koridor LRT di wilayah DKI Jakarta.

"Penyempurnaan seluruh koridor dengan panjang sekitar 116 km sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1859 Tahun 2015 dan dengan adanya pendanaan Korea ini akan membantu meringankan beban APBD," ujarnya. 

Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa oleh Penggemar pada Area Konser TVXQ di Indonesia

Selain itu, menurut Satya,  KRNA akan memberikan pendidikan dan pelatihan secara gratis untuk operasional dan perawatan prasarana serta sarana LRT Jakarta. Hal tersebut merupakan bagian penting karena sesuai rencana LRT Jakarta jalur prioritas, yakni Kelapa Gading- Velodorome akan beroperasi sebelum Asian Games 2018. 

Satya menambahkan, MoU ini merupakan bentuk komitmen antara Jakpro dan KRNA dalam melaksanakan kerja sama lebih lanjut terkait proyek LRT Jakarta.

Mengenai proses pemilihan mitra strategis, Satya menegaskan, akan tetap dilakukan dengan proses pemilihan yang tunduk pada peraturan perundang-undangan, dengan memegang teguh prinsip good corporate governance (GCG). (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya