Semringah di Depan DPRD, Anies Sampaikan RAPBD DKI 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya berkesempatan berbicara di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dalam sidang paripurna, Rabu, 15 November 2017.

Anies Ubah 22 Nama Jalan di DKI Jadi Nama Tokoh Betawi, Ini Daftarnya

Sidang diawali dengan penyampaian pidato Anies terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Anies membuka pidatonya dengan sebuah pantun, yang mengungkapkan kegembiraannya bisa hadir di sidang paripurna.

"Bang Sandi berlari menyusuri kali angke. Bang Pras bertemu kawan sambil belanja di Pasar Santa. Kami senang sekali hadir di DPRD, Menyapa seluruh dewan," kata Anies berpantun.

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Usai berpantun, Anies mulai menyampaikan RAPBD 2018. Adapun total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp77,11 triliun, atau meningkat sebesar 9,86 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp70,19 triliun.

Pendapatan Daerah Tahun 2018 direncanakan sebesar Rp66,62 triliun atau meningkat 6,66 persen dibandingkan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp62,46 triliun.

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp44,56 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp21,40 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp661,65 miliar.

Sedangkan untuk rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp38,12 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp.689,90 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp532,93 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp5,21 triliun.

Selanjutnya, untuk Dana Perimbangan sebesar Rp21,40 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp18,26 triliun, serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp3,13 triliun.

Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp71,16 triliun, atau meningkat 11,87 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp63,61 triliun, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Pada Tahun Anggaran 2018, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp30,65 triliun, antara lain meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp20,12 triliun, Belanja Bunga sebesar Rp50,52 miliar, Belanja Subsidi sebesar Rp4,21 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp1,75 triliun, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,07 triliun, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp271,78 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp153,02 miliar.

Untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp40,51 triliun, yang dialokasikan antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada arah pemenuhan Belanja Prioritas dalam Pencapaian Visi dan Misi Gubernur- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022, dengan fokus, membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE, meningkatkan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan KJP Plus, meningkatkan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan universal coverage, melaksanakan penataan kawasan secara terpadu, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah, dan menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK-TRIP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya