Komplotan Calo SIM Diringkus di Kantor Polisi berkat CCTV

Ilustrasi SIM.
Sumber :
  • Krisna Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA – Lima pelaku percaloan tertangkap tangan saat beraksi di area pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 18 November 2017. 

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Polisi Sutomo, para pelaku dibekuk sejumlah anggota Brimob dan anggota Satuan Lalu Lintas.

"Awalnya kami mencurigai gerak-gerik mereka. Kemudian kami pantau lewat CCTV (kamera pengawas) dan ternyata benar, mereka melakukan praktik calo. Ada lima orang yang kami amankan, dan saat ini tengah diperiksa," katanya.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Para pelaku memasang tarif yang cukup mahal, yakni Rp400 ribu untuk SIM C dan Rp500 ribu SIM A. Tarif itu jauh lebih mahal dibanding harga normal, yakni Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu SIM C.

Komplotan itu juga menawarkan jasa pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM dengan tarif Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Ditambah asuransi Rp30 ribu.

Idris Sandiya Perkenalkan Gaya Baru Kampanye di Dapil 6 Jabar untuk DPR RI

Berbekal iming-iming proses cepat, para calo itu nyaris memperdaya para korban. Namun, aksi mereka lebih dulu dipergoki polisi dan kemudian ditangkap.

Kepala Unit Regident Satlantas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rieki Indra Pratama, menjelaskan bahwa operasi penangkapan calo itu sekaligus membantah opini negatif yang telah beredar di media sosial.

"Ini sekaligus menjawab tudingan yang dilontarkan oleh salah satu media massa, yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, tentang Polresta Depok (dianggap) tidak serius memberantas praktik calo," kata Rieki. 

Sebagai bukti keseriusan polisi memberantas praktik calo itu, kata Rieki, sampai diperbantukan personel Brimob, yang sesungguhnya tidak untuk tugas-tugas semacam itu. Dipasang juga sejumlah CCTV di sejumlah sudut untuk memudahkan pengawasan.

Namun, dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda bujuk rayu calo meski menawarkan kemudahan. "Ikuti lah aturan demi keselamatan Anda," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya