Soal Kecelakaan, Polisi Bakal Periksa Setya Novanto

Lokasi kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto usai menabrak sebuah tiang lampu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi akan meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017 malam.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Hal itu akan dilakukan jika Novanto sudah sembuh total. Selain itu, pemeriksaan juga bakal dilakukan setelah ada izin terlebih dahulu dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini, KPK belum meminta polisi soal hasil pemeriksaan kecelakaan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari KPK enggak ada minta. Nanti kalau SN sudah sembuh kami minta keterangan dia," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 November 2017.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Apabila akan meminta keterangan Novanto, polisi akan bekerja sama dengan KPK dan mendatangi Novanto di tahanan KPK. Namun, Halim menyebutkan, pihaknya akan memaksimalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang saat ini belum rampung. Hal tersebut agar tak perlu lagi meminta keterangan Novanto sebagai saksi. "Belum bersurat, kan kita mau maksimalkan olah TKP," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP mengalami kecelakaan lalu lintas, saat menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017 malam. Setelah dirawat beberapa hari, Novanto dipindahkan ke tahanan KPK, Minggu, 19 November 2017 malam. (mus)

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut