Kapolri Perintahkan Penyidik Tak Ragu Memproses Ahmad Dhani

Ahmad Dhani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan sejauh ini tak ada masalah dalam proses penyidikan terhadap Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Tito mempersilakan penyidik pada Polres Metropolitan Jakarta Selatan menjalankan penyidikan dengan independen, sesuai aturan dan tetap mengedepan asas praduga tak bersalah.

"Silakan ... penyidik untuk independen menangani kasusnya sesuai dengan kriteria dia, dengan penilaian dia, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, equality before the law; persamaan di muka hukum," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2017.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Dia mengaku telah memerintahkan penyidik Polres Jakarta Selatan agar tak ragu memproses hukum Ahmad Dhani kalau memang ditemukan alat bukti kuat dan fakta hukum. Sebaliknya, jangan dipaksakan kalau tak cukup bukti.

"Kebijakan saya adalah umum sifatnya: kalau salah, proses; ada alat bukti kuat, proses. Kalau tidak ada alat bukti, jangan dipaksakan. Jangan untuk diajukan kalau tidak ada barang bukti. Kalau ada barang bukti, jangan ragu-ragu. Sampaikan saja, kita berpegang kepada hukum saja," ujarnya. (ase)

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi
Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024