- VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA – Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menyebut, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya sejak Januari hingga November 2017 menurun ketimbang tahun lalu.
Jika pada 2016 ada 619 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, tahun ini setidaknya ada 529 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro.
"Perbandingan tingkat fatalitas korban meninggal dunia terjadi penurunan sekitar 15 persen," ucap Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 Desember 2017.
Selain itu, jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Januari hingga November tahun ini berkurang ketimbang tahun lalu. Jika pada tahun lalu ada sebanyak 5.721 kejadian, tahun ini tercatat hanya 5.140 kejadian.
"Perbandingan kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) terjadi penurunan sekitar 10 persen," kata dia.
Pengendara roda dua mendominasi tingkat kecelakaan terbanyak tahun 2017 dengan 4.578 kejadian, kemudian diikuti minibus dengan 1.237 kejadian, truk biasa 431 kejadian, kontainer 152 kejadian, sedan dan bus yang masing-masing tercatat sebanyak 135 kejadian, mobil pikap 130 kejadian, mikrolet 109 kejadian, dan truk tronton 103 kejadian.
Budiyanto mengatakan, secara keseluruhan, total ada 6.028 orang yang jadi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017. Bukan hanya korban meninggal dunia, ada pula sebanyak 1.007 orang luka berat, dan 4.492 orang mengalami luka ringan. Jumlah kerugian materiil kecelakaan tahun ini ditaksir mencapai Rp15 miliar lebih.