Nasib Sopir Mobil Setya Novanto yang Tabrak Tiang

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyel

VIVA – Hilman Matauch, mantan wartawan MetroTV yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner saat Setya Novanto mengalami kecelakaan di Jakarta Selatan, dipastikan segera berhadapan dengan majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya itu.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Hal itu dipastikan setelah penyidik Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus kecelakaan tunggal itu ke tahap penuntut di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah diserahkan kemarin, Selasa kemarin. Di Kejaksaan tinggi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Paggara saat dikonfirmasi, Rabu 13 Desember 2017.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Sebelum jaksa membawa kasus itu ke persidangan, Kejaksaan Tinggi terlebih dahulu akan meneliti berkas kasus yang dilimpahkan kepolisian itu. Halim berharap, berkas sudah lengkap dan bisa langsung dibawa ke tahap peradilan.

"Bukan lengkap kan masih diserahkan, terus nanti bagaimana penelitian daripada jaksa kalau misalkan lengkap turun P21 nya. Kalau belum lengkap dikembalikan," ujarnya.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Halim menuturkan, dalam berkas itu, penyidik telah menggabungkan keterangan tersangka Hilman dengan Novanto sebagai saksi sekaligus dalam kecelakaan itu.

"Satu berkas tersangka Hilman. Kalau Setnov jadi satu kan dia korban," katanya.

Seperti diketahui, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama seorang mantan wartawan pada Kamis petang, 16 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kecelakaan tersebut, Novanto mengalami lebam di kepala dan tangannya. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, lalu dipindahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke RSCM dan akhirnya ditahan di Rutan KPK.

Saat kecelakaan terjadi, Novanto berstatus sebagai orang yang sedang diburu KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.  Sementara, saat terjadi kecelakaan, Novanto sedang dalam perjalanan menuju ke MetroTV untuk mengikuti wawancara langsung.

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut