Pemilik Diskotek MG yang Memproduksi Sabu Cair Buron

Petugas menunjukkan narkoba buatan diskotek MG.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan lima pegawai Diskotek MG Internasional Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat, menjadi tersangka dugaan peredaran narkoba.

img_title Ditjen Pemasyarakatan Punya Andil Ungkap Jaringan Sabu 1,129 Ton

Meski sudah menetapkan lima tersangka, pihak BNN masih mengejar pemilik dan bendahara diskotek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemilik dan bendaharanya masih kita lacak. Masih kita kejar," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI, Brigjen Johny Latuperrisa di lokasi penggerebekan, Minggu 17 Desember 2017.

img_title Polisi Usut Jaringan Narkoba Internasional yang Masuk Jakarta

Perihal identitas pemilik dan bendahara diskotek MG yang buron tersebut, Johny enggan menjelaskan. Ia juga tidak menjelaskan dua buronan itu kabur atau memang tidak ada di tempat saat penggerebekan. "Nantilah, masa kita beberkan sekarang, masih dikejar," ujar dia.

Sebelumnya, Diskotek MG International Club digerebek BNN dini hari tadi. Selain sebagai lokasi hiburan malam, tempat itu juga diduga jadi sarang produksi dan peredaran narkoba.

img_title BNN Musnahkan 84 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja

Hasil penggeledahan, pabrik sabu dan ekstasi terletak di lantai empat gedung. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari memastikan, laboratorium penghasil narkoba yang ada itu berskala besar.

Narkoba yang diproduksi serta dijual di diskotek MG berbentuk sabu cair. barang haram itu dimasukkan dalam botol air mineral ukuran 330 ml dan dibanderol Rp400 ribu per botol.

Tidak sembarang orang bisa memesan sabu cair yang dijual. Pelanggan mesti memiliki kartu anggota diskotek yang sudah disediakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar 120 orang yang merupakan pengunjung dan pekerja digiring petugas lantaran positif menggunakan zat terlarang jenis metamfetamin (sabu) dan amfetamin (ekstasi).

Sementara lima pegawai diskotek sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan manajer diskotek, Fadly. (mus)

Agen DEA saat berkoordinasi dengan tim Narkoba Polres Metro Jakbar.

Ternyata Ada Campur Tangan DEA Ungkap Sabu Asal Iran di Karawaci

Kerja sama antara Kepolisian RI dengan DEA adalah guna mengungkap jaringan narkoba internasional terkait dengan sabu Iran.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut