DKI Khawatir Kualitas Udara Jadi Isu Krusial Asian Games

Pengguna masker yang jumlahnya semakin meningkat di Jakarta akibat masih buruknya kualitas udara.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile di tahun 2018. Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji, kualitas udara Jakarta menjadi salah satu isu krusial dalam persiapan Asian Games 2018.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Selain membenahi armada pengelolaan sampah dan kebersihan kota, DKI Jakarta juga berupaya meningkatkan kualitas udara. Salah satu caranya dengan memantau kualitas udara kota di lokasi-lokasi yang berpotensi sebagai sumber polusi.

"Stasiun mobile ini ditujukan untuk melengkapi SPKU yang dikelola Pemerintah DKI Jakarta, baik SPKU mobile maupun SPKU fixed di Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk," kata Isnawa di kantor Dinas LHK, Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Menurutnya, stasiun-stasiun tersebut akan beroperasi 24 jam mulai dari jam 3 sore sampai jam 3 sore keesokan harinya. Setiap hari kualitas udara Jakarta ditampilkan secara real time.

"Indikator-indikator itu dilaporkan kepada Gubernur dan di-publish di website, sehingga publik Jakarta bisa melihat kualitas udara dan mengambil langkah-langkah perbaikan kualitas udara," ujarnya.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Selain pemantauan, emisi dari kendaraan bermotor menjadi perhatian dalam peningkatan kualitas udara menyambut Asian Games 2018. DKI akan meningkatkan lagi uji emisi kendaraan yang telah dilakukan secara rutin.

"Kita berupaya memperbaiki kualitas udara, salah satunya dengan gelar uji emisi massal gratis pekan lalu di Kemayoran. Nantinya uji emisi akan digelar secara rutin dan bahkan akan menjadi syarat perpanjangan STNK," katanya.

Sebelumnya, Isnawa Adji menyampaikan bahwa jumlah Stasiun Pemantau Kualitas Udara yang dikelola DKI memang masih sangat kurang. Padahal stasiun pemantau udara ini adalah ujung tombak pengendalian polusi dan dampak-dampaknya.

Selain itu, teknologi yang digunakan juga masih tertinggal karena standar acuan yang digunakan masih PM 10. Lima stasiun pemantau kualitas udara yang dimiliki DKI ini hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 10 tahun yang lalu.

Jakarta tertinggal jauh dari Tokyo yang memiliki 120 alat monitoring yang terintegrasi dengan manajemen transportasi. Pusat pemantauan akan menginformasikan kepada otoritas terkait bila ada titik lalu lintas atau keramaian yang perlu dipindahkan karena kondisi kualitas udaranya mulai memburuk. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya