Kemendagri Belum Jelaskan Kenapa Coret TGUPP DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama PKL Tanah Abang
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku telah menerima lampiran evaluasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2018 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Kemendagri belum mengirim surat keputusannya secara resmi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, surat tersebut akan dikirimkan hari ini, Jumat 22 Desember 2017. Beberapa titik anggaran yang tak sesuai telah direvisi dan dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Iya hari ini. Kalau titik-titiknya menurut pemerintah pusat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan strategi nasional, prioritas nasional dengan daerah, kita sinkronkan itu," kara Sigit di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Sigit menjelaskan pada prinsipnya, Kemendagri dalam melakukan evaluasi melihat wajar tidaknya sebuah mata anggaran dalam APBD. Ia mencontohkan salah satunya soal standar biaya umum rapat.

Menurutnya, biaya rapat harus mengikuti standar umum yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Jika melebihi itu maka Kemendagri akan mengingatkan pemerintah daerah dan mencoretnya.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Peraturan Kementerian Keuangan itu mengatur satuan biaya umum. Kalau dikasih honor berapa, kalau lebih kita coret. Begitu kira-kira," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam evaluasi itu melihat ada keanehan. Sebab, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak disetujui keberadaannya. Padahal badan itu sudah ada sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama sampai Djarot Saiful Hidayat.

"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPPnya. Jadi aneh. Mendadak di era kami enggak boleh," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2017.

Anies mempertanyakan sikap aneh Kemendagri itu. Sebab yang dievaluasi bukan soal jumlah anggarannya atau jumlah personalianya. Tapi justru keberadaan TGUPP yang tidak disetujui.

"Kami juga lagi mencoba mengerti ada apa ini dengan Kemendagri. Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, jumlah personalianya. kalau ini enggak, ini TGUPP dianggap salah. Dianggap salah tempat dan macam-macam," kata Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya